PDF version klik waralaba
Tidak bisa dipungkiri, bisnis waralaba masih memiliki daya tarik tersendiri. Bukan hanya di pihak penjual hak waralaba (franchisor) untuk memperbanyak jumlah gerainya, tetapi juga di pihak pembeli hak waralaba (franchisee) untuk kemudahan dalam memulai berwirausaha.

Waralaba berkembang secara pesat di Amerika Serikat pada tahun 60-70an, meskipun bermula di negara Eropa khususnya Perancis dan Inggris. Adalah Federal Trade Commission yang pada tahun 1978 mewajibkan setiap franchisor untuk memiliki dokumen yang berisi informasi lengkap mengenai peluang bisnis yang ditawarkan, seperti sejarah bisnis, informasi pengelola (nama, alamat, telp, dll), legalitas hukum, prakiraan investasi, konsep bisnis, salinan perjanjian dari investasi, dll yang merupakan informasi mutlak bagi calon franchisee dalam mengambil keputusan.
Di Indonesia, waralaba mulai dikenal dengan masuknya waralaba asing, seperti Mc Donalds, Kentucky Fried Chicken, Wendys, dll pada tahun 80-90an. Perusahaan lokal pun mulai bertumbuhan pada masa itu, diantaranya adalah Es Teler 77 yang kini gerainya sudah bisa dijumpai di seluruh negeri serta Singapura dan Australia. Di tahun 2008, tercatat sebanyak 250 waralaba asing dan 450 waralaba lokal yang tersebar di 31.827 gerai dan memiliki nilai omset penjualan sebesar 81,03 triliun rupiah. Kategorinya pun tidak hanya dimonopoli oleh industri makanan, minuman, dan restoran (50%), tetapi juga beragam jenis seperti otomotif, komputer, pendidikan, hiburan, pakaian, karaoke, laundri/pencucian, kesehatan, fotografi, perumahan, retail (minimarket, supermarket), salon, spa, studio, biro perjalanan, dll.
Pada tahun 1991 berdiri Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) sebagai wadah yang menaungi franshisor dan franchisee. Diharapkan dengan berdirinya AFI ini dapat tercipta industri waralaba yang kuat dan dapat menjadi pendorong utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang berbasiskan usaha kecil dan menengah. Menurut Ketua AFI, Anang Sukandar, usaha waralaba di Indonesia memiliki tingkat keberhasilan yang cukup tinggi. Sekitar 65% franchisee berhasil mengembangkan usahanya dan bukan hanya sekedar balik modal.

Belakangan ini bisnis waralaba semakin menjamur di tanah air, pasalnya untuk memulai bisnis waralaba yang dibutuhkan hanyalah modal yang kuat, dan waralaba telah terbukti jauh lebih mudah bertahan daripada memulai usaha dari nol. Menurut Joannes Widjajanto dari Detik Finance, kelebihan dan kekurangan waralaba dibandingkan dengan sistem konvensional adalah sbb :
Kelebihan :
- Ada sistem yang sudah terbukti berhasil.
- Ada model sukses dari orang-orang yang sudah menjalankan bisnis ini.
- Adanya jaringan yang luas, karena bisnis waralaba yang berhasil pasti banyak diminati oleh masyarakat luas.
- Adanya brand/merk yang sudah dikenal dan teruji di pasaran.
- Adanya dukungan teknis dari franchisor.
Kekurangan :
- Franchisee tidak bebas untuk mengembangkan inovasi maupun kreativitas bagi peningkatan bisnis waralaba ini (semuanya sudah teratur rapi dalam sistem yang baku).
- Ada biaya yang cukup tinggi yang dibayarkan di awal maupun di waktu-waktu berikutnya (biaya royalti).
Bisnis waralaba memang menawarkan peluang keberhasilan yang sangat menjanjikan dengan tingkat resiko yang relatif kecil (data empiris menunjukkan kurang dari 8%). Dengan pemilihan franchisor yang memiliki manajemen, prosedur, etika, filosofi, dll yang unggul dan pengelolaan bisnis yang profesional diharapkan tingkat keberhasilan bisa ditingkatkan. Bagaimana dengan Anda ? Apakah tertarik untuk menjadi franchisee ?
Dikutip dari berbagai sumber
Dodik Kurniawan CRM WGTT